![]() |
| Jessica Kumala Wongso |
Mendengar tuntutan tersebut, Jessica hanya tertunduk. Saat hakim bertanya, Jessica enggan berkomenter dan mengatakan cukup. Oleh hakim, sidang kemudian ditutup setelah menginformasikan bahwa sidang selanjutnya digelar Rabu depan dengan agenda nota pembelaan dari kubu terdakwa.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, saat diwawancarai iNews, mengaku Jessica tidak berbicara apa-apa usai persidangan. Hanya saja terlihat Jessica menahan tangis. "Air matanya keluar, tapi di atahan," ujar Otto dalam wawancara tersebut.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum meminta hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara, karena beragam pertimbangan. Di antaranya, perbuatan Jessica sadis dan keji karena meracun temannya sendiri. Kemudian Jessica tidak menujukkan penyesalah juga berbelit-belit dalam memberi keterangan. Bahkan menurut JPU, tidak ada pertimbangan yang meringankan untuk Jessica.


No comments:
Post a Comment